BANTENRAYA.COM – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) se-Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis, 28 Agustus 2025.
Mereka datang beriringan dengan tujuh unit mobil komando yang dilengkapi pengeras suara atau yang belakangan populer disebut sound horeg.
Dalam aksinya, massa buruh menyuarakan agenda perjuangan bertajuk Hostum, akronim dari Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah.
Baca Juga: Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Teriakan tuntutan bergema dari atas mobil komando, sementara barisan buruh membentangkan poster-poster berisi desakan kepada pemerintah agar segera memperbaiki nasib pekerja.
Beberapa poin tuntutan yang dikemukakan antara lain reformasi pajak perburuhan, kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa konsep omnibus law.
Selain itu, buruh juga mendesak penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), dan pesangon, serta menuntut dihapuskannya diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
Baca Juga: Tayang Hari Ini! Cek Sinopsis dan Pengisi Suara Film Animasi Panji Tengkorak
Para orator menegaskan bahwa, praktik outsourcing dan skema upah murah telah menekan kehidupan buruh di Banten.
Mereka menilai pemerintah tidak boleh lagi menutup mata terhadap kondisi ini, dan mendesak agar Pemprov Banten turut menyuarakan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
“Kami datang bukan untuk hura-hura, tapi untuk memperjuangkan hak kami. Outsourcing harus dihapus, dan upah murah tidak bisa terus dipertahankan,” seru salah satu perwakilan buruh dari atas mobil komando. ***